 |
Foto 2019 : Siswa SMA Iqro Amaholu
|
Pengantar
Di masa kini
membangun lembaga pendidikan formal (sekolah) yang di mulai dari titik nol
ternyata membutuhkan banyak daya, upaya, doa dan dana. Termasuk upaya dan kerja
keras kepala sekolah (kepsek) untuk dapat membuat sekolahnya diakui negara
alias resmi menjadi lembaga pendidikan formal, sesuai amanat Undang-Undang
Dasar 1945 yang dijelaskan secara khusus dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003,
tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selaku manejer, Kepsek dapat menentukan masa depan sekolah
yang dipimpinnya. Apabila izin operasional telah diterbitkan dapat menjadi bukti legalitas, bahwa sekolah secara sah menyelengarakan kegiatan pendidikan dan pembelajaran.
SMA Iqro
Amaholu (SMAIQA) telah berdiri sejak tahun 2015, namun hingga tahun 2016 belum mendapat
ijin penyelengaraan pendidikan dari dinas pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat
(SBB).
Berubahnya kebijakan manajemen pengelolaan sekolah tingkat SMA pada
tahun 2017 dari dinas kabupaten/kota ke dinas provinsi. Ditambah lagi dengan kurang progresnya
pengelolah yayasan, pemimpin sekolah membuat terobosan dan
koordinasi ke pihak-pihak terkait agar secepatnya mendapatkan legalitas formal,
merupakan satu di antara kendala yang di hadapi lembaga pendidikan swadaya
masyarakat itu.
Ganti Kepsek Pertama (November 2016)
Rusmin, seorang
guru senior dari Kampung Amaholu, bersatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru
sertifikasi aktif di Mi Muhammadiyah Amaholu, juga menjabat sebagai Sekertaris Dusun
Amaholu. Selaku tokoh masyarakat dan guru senior, oleh tim pendiri (Bakti
Simpati) Ia dinilai layak memimpin sekolah.
Mekipun statusnya
sebagai PNS dan guru sertifikasi sesungguhnya belum memenuhi syarat kepangkatan.
Akan tetapi, berhubung sekolah swasta dan masih baru, paling tidak dengan
pengaruhya di masyarakat Ia dapat membantu menangkal isu-isu miring yang
menyudutkan awal proses hadir dan berkembangan sekolah.
Kekhwatiran itu
sering menjadi perbincangan internal tim Bakti Simpati di awal-awal sebelum sekolah
lahir. Pasalnya dinilai subjektif bila yang bersangkutan tidak digandeng, boleh
jadi proses lahirnya sekolah di masyarakat tersendak. Apalagi ada pro kontra, karena
dianggap menjadi saingan sekolah tertentu di kampung tetangga. Pilihan untuk memberikan
posisi sebagai kepala sekolah dianggap tepat saat itu.
Dalam proses memimpin
sekolah dari Juli 2015, Rusmin telah berusaha mengusulkan ijin operasional ke
dinas pendidikan Kabupaten SBB. Akan tetapi, hingga November 2016,
lembaga pendidikan swasta ini belum juga mengantongi ijin operasional.
Belakangan Ia diterjang isu miring, dianggap bermasalahan secara peribadi
dengan Kadis Pendidikan Kabupaten SBB Ny F. Puttilehalat, M.Pd. Entah apa
masalahnya? Namun oleh tim yang tergabung dalam bakti simpati telah berasumsi bahwa
masa depan sekolah dikhawatirkan suram. Karena ijin operasional tidak akan bisa
diterbitkan.
Kekhwatiran itu semakin terang, ketika salah seorang
pejabat teras dilingkup dinas pendidikan SBB mengatakan kepada dua orang tim
yang berkunjung langsung ke kantor pengatur pendidikan kabupaten itu. Bila
Rusmin yang menjabat kepsek, sekolah akan sulit mendapatkan dukungan tanda
tangan dari kadis pendidikan. “Ada kesalahpahaman antara Rusmin dengan ibu
kadis,” katanya menginformasikan.
Permasalahan itu kemudian dibenarkan Rusmin, bahwa Ia
dilaporkan oleh orang lain ke kadis pendidikan SBB. Lantaran diketahui berbeda
dukungan politik. Dari
persoalan itulah, membuat Buyung Amin dan Arsad Ibrahim, pesimis ketika keduanya
mengantar berkas proposal pengusulan izin operasional ke kantor dinas
pendidikan SBB.
Pesimisme itu dihantui pihiran khwatir bila izin
operasional sekolah ini tidak akan berhasil dan menuai banyak kendala. Setelah mendapat
saran dari seorang pegawai dinas pendidikan tersebut, untuk segera menganti kepsek.
Intinya mengunakan nama orang lain selain Rusmin, sebelum proposal pengusulan
izin operasional diserahkan kepada ibu kadis. Informasi yang menjadi sumber kekhwatiran itu
membuat berkas proposal yang telah tersusun rapi tidak jadi diajukan kepada
kadis pendidikan di hari itu. Berhubung juga kadis tidak berada dikantornya.
Menindaklanjuti temuan tersebut sepulang dari kota kabupaten, Pengawas Yayasan Buyung Amin dan Arsad Ibrahim bersama Ketua Yayasan Riki
Amin mendatangi Rusmin di
kediamannya di Dusun Amaholu. Di hadapan sang kepsek, mereka menyampaikan perihal
temuan dan kendala yang dihadapi tersebut. Termasuk menginformasikan permasalahan
yang nantinya akan dihadapi terkait status kepsek.
Berdasarkan kenyataan lapangan Pak Rus,
akhirnya ikhlas menerima pergantian posisinya sebagai kepsek. Meskipun
sebelumnya, Ia masih timbang-menimbang kenyataan itu. Namun setelah diyaknikan
oleh Ketua Yayasan Riki Amin, bahwa pergantian dirinya sebagai kepsek hanya
untuk sementyara menyiasati agar mempermudah izin operasional. Akhirnya, Ia pun
relah melepaskan jabatan tersebut secara lisan.
Pergantian kepsek ini dibicarakan secara internal antara
pihak YBSM dengan Rusmin sehingga tidak menimbulkan ketersingungan, mengedepankan
etika kekeluargaan. Hal ini dilakukan demi kepentingan masa depan siswa dan sekolah.
Sehari setelah musyawarah-mufakat pergantian kepsek secara
lisan itu dilakukan, langkah selanjutnya adalah pihak yayasan yang mengelolah
sekolah mencari kepsek baru. Pertimbangan pilihan penganti kepsek adalah Harmin
Samiun, M.Pd yang juga pendiri sekolah ini.
Setelah dikonfirmasi Ustat Harmin, panggilan akrabnya,
menolak menjadi kepsek di sekolah yang belum mengantongi ijin operasional ini.
Alasanya, Ia masih memiliki tugas dan tanggungjawab lain, sebagai dosen di
salah satu perguruan tinggi negeri di Ambon. Alasan itu membuat pihak yayasan
mempertimbangkannya lagi. Akan tetapi kepsek baru segara ada, sehingga dapat bertanggungjawab
terhadap manajemen dan urusan adimistrasi sekolah.
Timbang-menimbang pilihan kemudian jatuh pada Kasman
Renyaan, yang saat itu tengah berada di Kota Makassar. Ia sedang menunggu waktu
pelaksanaan wusuda (S2)-nya di Unversitas Negeri Makassar.
Dipilih Kasman, sebagai kepsek penganti rusmin oleh
pihak yayasan dengan pertimbangan dari sisi kapasitas, sudah cukup mampuni.
Pasalnya besik keilmuannya berasal dari sarjana pendidikan dan telah
menyelesaikan studi pendidikan magisternya. Selain itu, Ia juga senior dari
antara guru yang ada di sekolah dan juga pendiri. Langkah ini diambil sebagai
upaya untuk memperlancar proses pengurusan izin operasional. Usulan itu
disetujui para guru termasuk kepsek lama.
Beberapa waktu kemudian Ketua yayasan menelpon
Kasman, membicarakan perihal pengangkatanya sebagai kepsek. Menyambung
pembicaraan telpon itu, Rusmin, turut angkat berbicara sekaligus meminta Kasman
secara baik-baik, menjadi kepsek menganti posisinya. Permintaan itu sempat
ditolaknya. Alasannya, belum menyelesaikan wisuda S2 dan ingin mengembangkan
krirnya di tempat lain. Karena itu, Ia menyarangkan kepada Rusmin untuk
berkomunikasi lagi dengan Ustat Harmin. Apabila ustat, masih tetap menolak dengan
terpakasa jabatan kepsek akan diterimanya. Setelah berkomunikasi untuk
sekian kalinya, Ustat Harmin, tetap pada pendiriannya. Tidak mau menjadi kepsek. Akhirnya
amanat pengabdian itu diterima oleh Kasman.
Komunikasi penobatan Kasman berjalan sesuai
kesepakatan bersama antara pihak yayasan dan Rusmin, sehingga tidak ada
sedikitpun ketersinggungan yang dapat menimbulkan konflik internal di dalam
sekolah. Karena tujuan awalnya adalah ikhlas beramal. Mengabdi untuk kampung melalui
pendidikan. Menyelamatkan masa depan anak bangsa yang telah menempuh pendidikan
di sekolah yang belum legal tersebut.
Pasca Kasman, diangkat menjadi Kepsek kemudian Rahman Latif selaku operator juga merangkap admistrator sekolah menggunkanan leptopnya memperbaiki proposal itu atas arahan tim pendiri. Setelah proposal
siap di bawa ke kepala dinas pendidikan, Buyung diboncengi Arsad kembali lagi ke Piru untuk menghadap kadis pendidikan. Alhasil, mereka pun
bertemu kadis di ruang kerjanya.
Kadis pendidikan dengan senang hati merespon kehadiran
SMA di Kampung Amaholu. Apalagi pengagasnya terdiri dari anak-anak muda. Dirinya
berjanji akan membantu sekolah ini dalam proses selanjutnya. Setelah proposal usulan
ijin operasional itu diperiksa, Kadis berkesimpulan belum dapat menandatangani
proposal dan memberikan rekomendasi ijin operasional. Pasalnya, yang menghadap bukanlah
Kepsek. Mekipun mereka berupaya meyakinkan bahwa kepsek sedang berada di
Makassar mengurus proses admistrasi akhir studinya. Namun kadis tetap ingin
kehadiran kepsek langsung. Singkatnya, pertemuan dengan kadis dengan pihak
yayasan di hari itu tak membuahkan hasil.
Dari Makassar ke Piru
Meski berkas
proposal belum ditandatangani, tetapi
signal untuk memperlancar admistrasi itu telah kuat. Sepulang dari kantor
dinas pendidikan di Piru, Buyung Amin dan Arsad Ibrahim lalu menelpon Kepsek
Kasman, dan menceritakan perihal pertemuan mereka dengan kadis pendidikan
tersebut. Kemudian memintanya untuk segera balik ke SBB. Pasalnya, pengurusan
ijin operasional sekolah ini dipermudah (ditandatangai), apabila kepseknya yang
menghadap langsung dengan ibu Kadis.
Atas informasi itu, Kasman pun memintah waktu beberapa
hari. Sembari berkomunikasi dengan orang tuanya agar dikirimkan uang untuk
trasportasi kembali ke Seram Bagian Barat. Berhubung sekolah belum memiliki
dana, orang tuanya lalu memberikan uang trasportasi dan akomodasi untuk
kebutuhan selama proses megurus sekolah. Meski sedikit
berberat hati karena anak sulunya itu juga akan menghadapi wisuda pascasarjana.
Tentu membutuhkan uang yang cukup menguras kantong keluarga. Apalagi
trasportasi dan akomodasi pulang pergi mengunakan pesawat. Akan tetapi, sang anak terus meyaknikan bahwa ini adalah jalan terjal pengabdian kepada masyarakat dan menyelamatkan masa depan
generasi di kampung. Akhirnya uang
masuk kerekeningnya meskipun menguras kantong pribadi orang tua.
Tepat pada hari Jumat, 18 November 2016, pagi dini
hari, Kasman lalu mengudara bersama Lion Air dari Makassar menuju Kota Ambon. Setelah
mengudara kulang lebih satu jam tiga puluh menit, Ia tiba di Ambon sekitar pukul
06.30, WIT. Tak menunggu lama, Ia lalu bergerak menuju kompleks Batu Merah (di
atas termian oto Hila) untuk menaruh beberapa barang bawaanya, di sebuah kamar
yang dikontrak orang tuanya.
Kemudian melanjutkan perjalanan mengunakan angkutan umum
(Oto Liang) menuju Hunimua. Tempat dermaga Feri penyebrangan Ambon-SBB. Sayang
waktu kedatanganya agak terlambat dari jadwal keberangkatan kloter pertama,
sehingga Ia tak mendapat mengunakan jasa angkutan feri penyebrangan jam 8 pagi.
Karena itu, Ia harus menunggu lagi beberapa waktu.
Dalam perjalanan Kasman, saling berkomunikasi dengan
Buyung dan Arsad melalui HP. Keduanya juga sedang dalam perjalanan dari kampung
menuju Kota Piru dengan berboncengan sepeda motor. Mereka berjanji akan bertemu
di pasar kota Piru. Keterlambatan keberangkatan membuat waktu kedatangan di
kota Kabupaten SBB itu agak terlambat dari waktu yang ditargetkan sebelumnya.
Dari pasar Kota Piru, kepsek harus menunggu kedua
temanya Arsad dan Buyung. Padahal sebelumnya mereka telah bersepakat untuk
bertemu di pasar terminal, namun hingga Kasman tiba di terminal pasar, kedua
temannya belum terlihat. Sang kepsek lalu menelopon mengeceek posisi kedua
temanya itu. Teryata keduanya telah berada di kawasan Piru. Akan tetapi, masih
berurusan di salah satu kantor di kota kabupaten itu. Dalam telpon, Kasman, meminta
kedua temannya untuk cepat menemuinya di terminal pasar. Di tampat yang telah
mereka sepakati sebelumnya. Beberapa saat menunggu di terminal munculah kedua
sosok yang dinanti itu, sambil tersenyum berjabat tangan sebagai tanda lama baru
berjumpa. Tak menunggu lama, mereka langsung bergerak menuju kantor dinas
pendidikan di Jalan Puttilehalat. Kira-kira dua kilo meter dari pasar Piru.
Karena motor tak bisa membonceng tiga orang, Kasman, lalu memilih naik ojek
dari pasar ke tempat ke kantor dinas pendidikan. Ya. Hitung-hitung harga ojek
dari pasar ke kantor dinas pendidikan Rp 15.000.,
Setelah berada di halaman belakang kantor dinas
pendidikan, mereka bertiga langsung masuk ke dalam ruangan untuk menemui kadis
pendidikan. Sayang sial lagi, kadis tidak berada di ruang kerjanya. Ia sedang
keluar istrahat mungkin makan siang, kata sekertarisnya. Bertepatan dengan hari
Jumat, sehingga waktu istrahat agak cepat dari har-hari sebelumnya. Meski
demikian mereka tetap setia menunggu.,
Setelah lebih dua jam berada diruang tunggu, kadis tak
kunjung hadir di kantornya. Waktu yang semakin siang, perut pun mulai
keroncongan. Mereka lalu melangkah menuju warung terdekat, yang tak jauh dari
kantor Dinas. Masing-masing di antara mereka memesan satu mangkok bakso, dan
segelas minuman dinggin. Usai makan siang itu, mereka kembali lagi ke kantor
dinas. Tetapi, keadaan masih seperti biasanya. Kadis belum masuk ke ruang
kerjanya.
Menghadap Kadis
Pendidikan SBB Hari Pertama
Melihat Kasman,
Arsad dan Buyung, yang sejak tadi menunggu dan mondar-madir ruangan kantor
dinas pendidikan itu. Sekertaris kadis lalu menemui mereka dan mengarahkan
untuk langsung menemui kadis di sebuah warung makan. Tempat makannya para
pegawai dan pejabat dinas. Letaknya hanya beberapa meter dari kantor dinas
pendidikan. Posisinya langsung berhadapan dengan kantor dinas. Tampak berfikir
panjang mereka pun pergi menemui kadis di warung makan itu, namun ketika hendak
masuk ke dalam warung. Mereka melihat kadis tengah asik bercerita dengan
seseorang. Dari penampilannya, mereka menduga ia adalah pejabat. Mereka tak
mengenalnya, siapa gerangan? Hari itu, kali pertama Kasman Renyaan, melihat dan
bertemu Kadis Pendidikan SBB. Selama ini Ia hanya mendengar namanya, tetapi
belum melihat wajah yang sebenarnya. Kini ia menemuinya langsung.
Kadis sedang asik bercerita, tetapi apapun keadaanya
mereka harus bertemu kadis. Tampa banyak pertimbangan, mereka langsung datang
duduk di kursi yang tak jauh dari meja makan kadis. Tujuannya agar kadis
mengetahui keberadaan mereka. Sebab, wajah Arsad dan Buyung mungkin tak asing
langi bagi kadis. Tak lama bercerita, orang yang menemani kadis itu, berdiri dan
pamit pergi keluar ruangan. Inilah waktu yang tepat, mereka langsung bergegas
melangkah ke meja kadis itu. Melihat mereka, kadis pun tersenyum dan berkata
dengan dialeg Melayu Ambon, “kapala sekola yang mana?” Rupanya
kadis telah mengetahui maksud kedatangan Mereka. “Saya bu kepala sekolahnya,”
jawab Kasman Renyaan.
Pendek cerita, pertemuan itu tidak membuahkan hasil
juga. Rupanya Kadis mulai tidak komitmen dengan janji-janji sebelumnya. Jika
sebelumnya berkata, apabila Kepsek yang menghadap langsung di Kadis, maka draf
proposal akan ditandatangani. Kini berbeda lagi, Kadis belum mau
menandatanganinya, dengan alasan mengecek terlebih dahulu ke dinas Provinsi
Maluku. Apakah rekomendasi itu boleh ditandatangani kadis atau tidak? Untuk
meyaknikan mereka, Kadis memanggil bawahanya, kepala bagian pendidikan menegah
dan sekertaris pribadinya datang dihadapannya. Kemudian menyuruh kedua
bahwahannya itu, untuk mencatat nomor HP di antara mereka. Buyung, yang
bertukaran nomor HP dengan kedua pegawai dinas itu. Tujuan bertukar nomor itu,
apbila ada hal-hal yang diperlukan terkait kepentingan sekolah ini, dalam
artian agar akses informasi mudah
Sebagai kepala sekolah Kasman mencoba merasionalisasi
peroalan dengan menjelaskan kepada Kadis, mereka telah berkoordinasi dengan
pihak dinas pendidikan Provinsi Maluku. Proposal harus disetujui Kadis
pendidikan SBB terlebih dahulu, baru selanjutnya dilimpahkan kepada dinas
pendidikan Provinsi Maluku untuk diproses. Pasalnya kebijakan pengalihan kewenagan
SMA di atur provinsi belum secara berjalan maksimal karena masih baru
direncanakan. Tahun 2017 baru benar-benar terealisasi dengan baik. Akan tetapi, rasionalisasi itu tak dapat
merubah sikap dan keputusan Kadis yang sudah final tersebut.
Pertemuan hari itu berkas proposal tidak dapat
ditandatangani. Kadis hanya memberikan harapan, menemuinya dinas pendidikan
Provinsi Maluku, di Kota Ambon. Meskipun sikap Kadis terkesan masih
berbelit-belit, namun signal kedua telah ada. Kadis masih tetap membatu perjuangan
itu.
Mereka menyetujui itu dan berjabatangan dengan kadis
dan pamit keluar, tampak tak bersemangat. Buyung dan Arsad Ibrahim tampak
kecewa dengan sikap kadis yang berberlit-belit itu, tetapi itulah pejabat.
Kadang tidak pernah komitmen dengan peryataan-peryataanya. Akan tetapi,
perjuangan ini berlum berakhir. Kadis akan tetap membantu. Ini hanya persoalan
waktu saja. Demikian, Kasman Renyaan, meyakinkan kedua orang temannya itu.
Setelah melihat dan membaca tatabahasa dan kalimat
dalam beberapa surat yang tercantum dalam draf proposal usulan izin operasional
itu, Teryata ditemukan banyak keganjalan tulisan, mulai dari huruf, kata,
kalimat penulisan gelar Kadis, hingga dokumentasi yang ditampilkan tidak
menarik. Isilahnya, kerja adistrator pembuat proposal tidak rapi.
Kepala Sekolah Kasman Renyaan membongkar kembali
proposal yang telah terjilid rapi itu. Hal ini tentu menjadi catatan penting,
bagi guru untuk teliti dalam bekerja, bila isi draf proposal bermasalah, tentu
semua akan bermasalah. Pengajuan proposal bisa jadi ditolak karena tidak
menarik untuk disimak. Pekerjaan membongkar ulang proposal tersebut dilakukan
disebuah warung internet (warnet), di Batu Merah, Ambon. Akan tetapi, kondisi
tidak memungkinkan, sehingga pekerjaan dilanjutkan di rumah adik mahasiwa, di
komplek IAIN Ambon. Rumah yang pernah ditinggali Jojon Wahab, saat Ia menjadi
mahasiswa. Di rumah itu, terdapat dua adiknya, Siman dan Larsi.
Dari dalam rumah itu Kasman Renyaan, menelpon Waldin,
mahasiwa asal Kampung Amaholu untuk dipinjamkan letopnya. Waldin mengiakan, dan
segera menemui Kepsek dan Bendahara SMA Iqro Amaholu itu, di kompleks IAIN.
Sambil menunggu Waldin, kemudian Jojon Wahab mencari leptop, meminjam leptop
kenalanya di kempleks rumahnya itu. Tak lama kemudian Ia datang dengan membawa
sebuah leptop.
Pekerjaan pun langsung dimulai. Namun leptop itu pun
bermasalah, tidak bisa pring. Jojon lalu meminjam leptop temannya yang lain.
Kemudian masalah berikutnya adalah mesin pring mengalami ganguan. Ketrik
warnanya rusak, tak dapat mempring gambar dokumentasi. Jojon kemudian pergi
lagi meminjam mesin pring tetangganya.
Di saat pekerjaan masih berlangsung datang Waldin,
membawa leptopnya. Akan tetapi, keperjaan yang dilihatnya itu hampir selesai.
Waldin datang terlambat menemui kepala sekolah dan bendahara SMA Iqro Amaholu
itu. Tenyata simpel maslahnya, Ia harus berjalan kaki dari Ahuru ke kompleks
IAIN, jaraknya kurang lebih 1 kilo. Maklumlah mahasiswa, tak punya uang untuk
naik angkot sudah biasa. Tetapi, Ia memiliki semangat. mememui dua orang
siniornya itu, meski berjalan kaki, demi kelancaran urusan adiministrasi SMA
Iqro Amaholu.
Hari Guru : Mengulang Peristiwa Sejarah (Proposal
Ditandatangai)
Seminggu
kemudian setelah pertemuan dengan kepala dinas itu. Pada Jum’at, 25 November
2016, bertepatan dengan momentum hari guru. Usai Shalat Subuh, Kasman Renyaan,
seorang diri berangkat mengunakan angkot dari Ambon menuju Piru. Hanya
bermodalkan uang yang diberikan bendara, Rp.150.000 dan ditambah dengan uang
peribadinya.
Pada Jum’at
ini, Ia tiba di kantor dinas pendidikan di Kota Piru, agak awal dari kedatangan
Jum’at sebelumnya. Tepat Kadis sedang berada di ruang kerjanya. Di kantor
sedang ramai dari hari-hari sebelumnya. Mungkin karena hari guru, sehingga
semua pegawai masuk kantor. Makanan prasmanan telah disiapkan di dalam kantor.
Ada acara makan patita di sini. Kali ini harus berhasil, tak boleh gagal lagi.
Apapun caranya dan bagaimanapun modelnya.
Strategi
diplomasi ala Diplomat Sutan Sayhril, ketika bernegosiasi dengan diplomat
Belanda, dalam pengakuan kedaulatan Indonesia, dalam kondisi ini harus
diguanakan. Take and gife (menerima dan memberi) menjadi alternatif
untuk meyakinkan Kadis. Agar pertemuan khusus ini, bisa membuahkan hasil.
Mengulang
kembali cerita sejarah. Hari ini hari guru, sebagai kepala sekolah, dan paham
sejarah negogiasi, Kasman Renyaan harus berani mengambil resiko. Inilah
momentumnya, Jika kadis memberi tandatangannya, maka sebagai kepala sekolah
Kasman Renyaan akan menjalangkan interuksinya. Apapun resikonya, diatur
belakangan. Asalkan kepentingan masing-masing harus terjawab. Berhubungan kakak
kandung pejabat teras itu sedang maju sebagai calon Bupati SBB periode
2016-2017.
Hampir satu
jam, menunggu di ruang tamu. Rupanya kadis sedang berada di ruang kerjanya.
Bercerita dengan dengan salah seorang tamunya. Dari balik jendela kaca, dari
penampilanya nampak dia seorang wakil rakyat. DPR SBB itu di dalam, kata salah
seorang guru yang duduk di samping Kasman Renyaan, yang sama-sama
ingin bertemu kadis.
Lama menunggu, sehingga Ia, sempat mengetik pesan SMS,
yang disimpan di konsep layar HP-nya, seperti berikut ini: “Pejabat itu senang, dikala Ia bertemu sejawatnya.
Pejabat itu sesukanya bicara, berlama-lama. Bila keasikan mereka tak lupa
memikirkan bawahanya yang sedang menunggu di ruang tamu. Dan pejabat itu
memerintah, setiap kali bersuara anak buahnya mengiyakan, bergerak cepat
memnemuinya.”
Setelah sekilan
lama menunggu, tamunya itu belum juga keluar. Orang lain mulai berdatangan.
Mereka nampaknya wartawan, yang juga sama ingin bertemu kadis. Setelah sekian
lama mengunggu, anggota DPR itu keluar ruangan disusul kadis. Sampai didepan
pintu, kadis masuk lagi di ruang kerjanya. Namun di susul lagi dua pegawainya,
sepertinya pengawai itu ingin memberikan laporan. Entah apa laporannya? Tamu
yang sejak tadi menuggu harus kehilangaan waktu lagi. Dua pegawai itu keluar,
orang tua yang ada di sampan Kasman Renyaan maminta ijin untuk masuk duluan
bertemu kadis. Katanya, tak lama. Ia meyakinkan Kasaman Renyaan, yang juga
ingin cepat-cepat masuk di ruang kerja kadis.
Dari balik
jendela kaca, pegawai tua itu sedang presentase meyakinkan Kadis. Entah apa
yang dibicarakan? Kasman Renyaan terus memperhatikan, bila orang itu bergerak
melangkah keluar, maka Ia langsung menyambutnya agar tidak lagi didahuli tamju
yang lain, yangjuga sedang menunggu. Alhasil Kepsek bertemu Kadis pendidikan
empat mata. Inilah saatnya, agar Kadis tidak lagi beralasan yang bukan-bukan.
Seperti rencana sebelumnya, negosiasi dilakukan. Ternyata rencana itu berhasil
jitu. Kadis ingin menadatangai berkas proposal itu. Ia lalu menyedorkan berkas
proposal tersebut.
Kadis lalu
sedikit memeriksa proposal itu dan menemukan 1 huruf salah pengetikan angka
tanggal lahirnya, yang tertera dalam Nip-nya. Tetapi, Kadis seperti tidak
mempermasalahkan itu dan langsung membubuhkan tandatangannnya di dalam berkas
proposal usulan izin operasional SMA Iqro Amaholu. Selantunya untuk dibawa ke
dinas penddikan provinsi agar diproses.
Kini terjawab
sudah, betapa susahnya mendapat tandatangan Kadis pendidikan SBB. Kepsek kemudian
diingatkan untuk pilih dan memenagkan nomor 1 di kampungnya. Nomor urut untuk
pasangan RODAL di Pilkada SBB, 15 Februari 2017. Ya..!! Sebagai bawahan
yang tunduk pada perintah atasan, Kepsek dalam kondisi itu ikut mengiyakan.
Namun, itulah strategi negosiasi ala Sutan Sahril, negosiator ulung Indonesia merdeka.
Tentang apa yang saya mau? dan apa yang kamu mau? Ini hanya mengulang kembali
sejarah diplomasi ala Bung Sjahrir, take and give. Kasman, selalu mengingat catatan-catatan kecilnya yang berserakah, sekolah dilarang dan tidak boleh dipolitisasi apapun itu. (Bersambung......) ****** (.K.R)