::::::::::::
Sejarah Feminisme
Meskipun feminisme adalah gerakan yang sudah tua, namun baru tahun 60-an dianggap sebagai lahirnya gerakan itu. Gerakan feminisme itu muncul di Amerika sebagai bagian dari kultur radikal hak-hak sipil (civil rights) dan kebebasan seksual (sexual liberation). Buku Betty Friedan yang berjudul The Feminist Mystique (1963) laku keras. Setelah itu berkembang kelompok feminis yang memperjuangkan nasib kaum perempuan memenuhi kebutuhan praktis, seperti pengasuhan anak (childcare), kesehatan, pendidikan, aborsi, dan sebagainya. Lantas, gerakan itu merambat ke Eropa, Kanada, dan Australia yang selanjutnya kini telah menjadi gerakan global dan mengguncang Dunia Ketiga.
Setelah pada tahun 1975 PBB mengumumkan international decade of women, terjadi beberapa peristiwa penting bagi kaum perempuan. Tahun 1979 PBB mengeluarkan resolusi untuk menghentikan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.
Wanita dalam Islam
Kaum feminis merasa tidak mendapat keadilan karena mereka terlalu mengandalkan konsep manusia yang penuh ketidakadilan. Oleh karena itu, tidak jarang mereka dieksploitasi oleh kaum pria menggunakan tangan wanita demi keuntungan duniawi sesaat dan sebagai pemuas hawa nafsu mereka.
Lain halnya dengan konsep Islam yang turun dari Allah Yang Maha Adil dan Maha Mengetahui hakikat kaum hawa, maka kaum wanita ditempatkan pada posisi yang layak demi kepentingan dan kebahagiaan mereka di dunia maupun di akhirat. Karena itu, kalau kita dalami konsep Islam, sesungguhnya yang menarik adalah bahwa surga bagi wanita lebih mudah untuk dicapai daripada kaum pria. Seperti dialog yang terjadi antara Asma' binti Sakan dengan Rasulullah saw. Asma' berkata, "Wahai Rasulullah, bukankah Engkau diutus oleh Allah untuk kaum pria dan juga wanita. Mengapa sejumlah syariat lebih berpihak kepada kaum pria? Mereka diwajibkan jihad, kami tidak. Malah, kami mengurus harta dan anak mereka di kala mereka sedang berjihad. Mereka diwajibkan melaksanakan shalat Jum'at, kami tidak. Mereka diperintahkan mengantar jenazah, sedangkan kami tidak." Rasulullah saw. tertegun atas pertanyaan wanita ini sambil berkata kepada para shahabatnya, "Perhatikan! betapa bagusnya pertanyaan wanita ini." Beliau melanjutkan, "Wahai Asma'! sampaikan jawaban kami kepada seluruh wanita di belakangmu, yaitu apabila kalian bertanggung jawab dalam berumah tangga dan taat kepada suami, kalian dapatkan semua pahala kaum pria itu." (Diterjemahkan secara bebas, HR Ibnu Abdil Bar).
Dalam Al-Qur'an, wanita ditempatkan paling tidak dalam tiga posisi, yaitu wanita sebagai pendamping pria, karena mereka adalah manusia yang satu. Firman Allah SWT, "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (Ar-Ruum: 21).
"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan ...." (Al-Hujuraat: 13).
"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya, dan dari pada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain ...." (An-Nisaa': 1).
"Dialah yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan istrinya, agar dia merasa senang kepadanya." (Al-A'raaf: 189).
"Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak, dan cucu-cucu, dan memberimu rizki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?" (An-Nahl: 72).
Rasulullah saw. bersabda, "Bahwasannya para wanita itu saudara kandung para pria." (HR Ahmad, Abu Daud, dan Tirmizi).
Keimanan wanita sama dengan pria, bahkan wanita dapat dispensasi tidak shalat saat datang bulan.
"Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mu'min laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab Jahanam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar." (Al-Buruuj: 10).
"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang Mu'min dan Mu'minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata." (Al-Ahzab: 58).
"Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (yang Haq) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang Mu'min, laki-laki dan perempuan." (Muhammad: 19).
Balasan di dunia dan akhirat antara wanita dan perempuan adalah sama. "Barang siapa mengerjakan perbuatan jahat, maka dia tidak akan dibalas melainkan sebanding dengan kejahatan itu. Dan barang siapa mengerjakan amal yang saleh baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rizki di dalamnya tanpa hisab." (Al-Mu'min: 40).
"Hai manusia! Bertaqwalah kamu kepada Tuhanmu jang telah mendjadikan kamu dari satu nais (djenis) dan dari djenis itu pula Tuhan djadikan isterinja. Dan dari keduanja diperkembangbiakkanNja laki2 dan perempuan jang banjak". (An Nisa' 1). Ajat ini menegaskan bahwa Siti Hawa adalah sedjenis dengan Adam, sama2 manusia dan dari dua orang manusia ini berkembangbiaklah lelaki dan perempuan jang banjak.
Dan diangkatlah oleh Islam kedudukan manusia wanita itu serta dirubahnja pandangan lelaki terhadapnja. Dibatalkanlah oleh Islam nikah istibdha' jang kita sebutkan diatas. Dihapuskannjalah adat kebiasaan jang mendjadikan wanita itu milik bersama.
"Orang2 jang menjakiti orang2 Mukmim baik lelaki ataupun perempuan, kemudian mereka tiada bertobat, buat mereka siksa neraka, didalamnja mereka diazab dengan api jang sangat panas". (Al Burudj 10).
Berfirman Tuhan :
[tulisan Arab]
[tulisan Arab]
"Barangsiapa diantara lelaki dan perempuan mengerdjakan pekerdjaan jang haik, sedang ia adalah beriman, akan Kami berikan kepadanja kehidupan jang haik, dan akan kami balasi pahala mereka dengan jang lebih haik dari apa jang mereka ker- djakan". (An N!ihl 97).
Dan firmanNja:
[tulisan Arab]
[tulisan Arab]
"Barangsiapa mengerdjakan pekerdjaan jang djahat, maka, ia hanja dibalasi dengan balasan jang seimbang dengan pekerdjaannja itu. Akan tetapi siapa jang mengerdjakan pekerdjaan jang baik, biar lelaki ataupun perempuan, sedang ia adalah beriman, maka mereka akan masuk sorga, mereka didalam sorga itu akan mendapat rezeki jang tiada terhingga". (Al Mukmin 40).
Dan firmanNja lagi :
[tulisan Arab]
[tulisan Arab]
"Dan barangsiapa mengerdjakan pekerdjaan jang terhitung pekerdjaan jang haik, biarpun lelaki atau perempuan, sedang ia adalah beriman, mereka akan masuk sorga, dan mereka tiada akan teraniaja sedikitpun". (An Nisa' 124).
3. KAUM WANlTA DJUGA MENGERDJAKAN IBADAT2 JANG BERSIFAT KEMASJARAKATAN SEPERTI KAUM LELAKI – hal 13
Kepada kaum wanita djuga diandjurkan agar mereka ikut melaksanakan ibadat2 jang bersifat kemasjarakatan, seperti sembahjang berdjamaah, sembahjang djum'at, sembahjang hari raja Idul Fitri dan Idul Adhha. Sembahjang2 sematjam ini disjari'atkan dan bukan di wadjibkan. Perempuan2 jang sedang membawa kotoran (sedang dalam haid) oleh Nabi dibo!ehkan mendengarkan chutbah 'ld di tempat sembahjang, hanja 'bersembahjang 'Id itu mereka tidak dibolehkan. Ibadat hadji jang juga suatu ibadat jang bersifat kemasjarakatan, djuga diwadjibkan kepada mereka, sama halnja dengan kaum lelaki, dan selama ihram mereka tidak dibolehkan menutup muka atau memakai sarong tangan.
4. WANITA DAN MASJARAKAT – hal 13 - 15
Dalam hukum agama Islam kaum wanita dibolehkan bekerdja dalam urusan2 kemasjarakatan. Mereka dibolehkan djadi pegawai, djadi guru, djadi politikus, djadi hakim, dan pekerdjaan2 jang lain dalam masjarakat. Mereka mempunjai hak memilih dan dipilih djadi anggauta pada dewan2 perwakilan rakjat.
Tuhan berfirman :
[tulisan Arab]
"Orang2 jang beriman laki2 dan perempuan setengahnja mendjadi pembantu bagi jang setengah. Mereka menjuruh memperbuat kebadjikan dan melarang dari pada jang salah". (At Taubah 71).
Kewadjiban menjuruh orang untuk berbuat kebadjikan dan melarang dari pada berbuat kedjahatan itu termasuk didalamnja menjuruh atau melarang dengan lisan dan dengan tulisan, dan masuk djuga didalamnja mengontrol dan mengeritik kebidjaksanaan pembesar2 seperti radja2, kepala2 negara, pembesar2 pemerintahan dan lain2.







0 Comments:
Posting Komentar