Info
Huamual: Wakil Bupati (Wabub) Kabupaten Seram Bagian Barat
(SBB), Hi. Muhamad La Husni SP, M.Si mengatakan status jalan yang ada di
wilayah Kecamatan Huamual termasuk jalan di Huamual Belakang. Bukan berstatus
sebagai jalan kabupten, sehingga proses penyelesaian pekerjaan jalan itu tidak lagi
diangarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kabupaten SBB.
Peryataan Resmi ini
disampaiakan Husni, kepada Ratusan Masyarakat Huamual Belakang dalam sesi
dialog. Usai melakukan prosesi pelantikan Pengurus Ikatan Pelajar Mahasiswa
Amaholu (IPMAM) Periode 2013-2015 dan pengukuhan Pimpinan Pemuda Dusun Amaholu,
yang di rangkai dengan pelaksanaan perayaan Halal 1434 Hijriah, di Dusun Amaholu,
Desa Luhu, Kecamatan Huamual Kabupaten SBB, Maluku, Sabtu (19/10/2013), malam lalu.
Menurut Husni bahwa,
status jalan yang ada wilayah Kecamatan Huamual sampai di Huamual Belakang,
tidak berstatus sebagai jalan kabupaten,
tapi itu merupakan jalan provinsi Maluku, sehingga pemerintah daerah tidak bisa
mengambil alih penyelesaian pekerjaan jalan itu. “Pemerintah daerah SBB sedang
berupaya mengusahkan agar jalan ini dinaikan statusnya, dari status jalan
provinsi menjadi status jalan nasional, agar jalan ini bisa dikerjakan dan segerah
selesai. Olehnya itu, masyarakat harus bersabar memahaminya.” ungkap ketua DPC
Partai Golkar SBB ini.
Peryataan ini pun sangat
berbedah jauh dengan penjelasan yang pernah disampaikan mantan kepala Dinas
Pekerjaan Umum (PU), provinsi Maluku, Anthonius Sialoho, dan kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional
(BPJN) Wilayah IX Maluku dan Maluku Utara, Jeffry Pattiasina, saat
organisasi kemasyarakat
(Ormas) dari Jaringan Parlamen Masyarakat Pingiran (JPMP) Maluku yang dipimpin
Tamrin Manassa, melakukan audience di
kantor Dinas PU provinsi Maluku tahun lalu, menanyakan perihal terbengkalainya
pekerjaan jalan di Huamual Belakang tersebut.
Dari hasil diskusi itu,
diketahui bahwa dari pembagian status jalan yaitu yang masuk jalan dengan
bersatus Nasional, mulai dari Waipirit, munuju Kabupaten Maluku Tenggah
(Masohi). Sedangkan status jalan provinsi terhutung mulai dari Waipirit sampai
dengan Kota Piru, dan dari Kota Piru batas di Desa Loki. Sedangan dari piru
menuju kecamatan Waisala adalah jalan yang berstatus kabupaten. Sama halanya
dengan jalan yang ada di Huamual Belakang, mulai terhitung dari Desa Loki sampai di Desa Luhu menuju Huamual
Belakang adalah jalan yang berstatus jalan kebupaten.
Jadi dapat disimpulkan,
bahwa jalan di Huamual Belakang adalah jalan kabupaten yang dikerjakan melalui
APBD kabupaten SBB, namun saat ini pekerjaan jalan itu terbengkalai. Pernyatan wakil bupati Kabupaten SBB mengenai
status jalan itu, saat menjawab salah satu penanya, peserta dialaog, merupakan
pembohongan belaka. Jawaban yang disampaiakan Husni adalah jawaban yang mengada-ngada
tampa ada penjelasan yang jelas. Husni terkesan mengela dari masalah yang
diembanya saat ini.
Selaku orang nomor dua
di dearah SBB, Husni, harusnya berkata jujur kepada masyarakat Huamual
Belakang, jangan bohongi dan bodohi masyarakat. Banyak rumah-rumah warga yang
tergusur. Tampa ada proses ganti rugi, akibat pekerjaan jalan itu.
Kalaupun peryataan Husni
itu benar adanya, maka yang seharusnya dilakukan adalah selaku pemerintah
daerah bertanggungjawab untuk melakukan langkah-langkah strategis, dan trobosan
kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar jalan itu bisa segra
selesai. Selaku pemerintah daerah tidak pantas, Husni mengatakan demikian
kepada masyarakat Huamual Belakang. Apapun status jalananya, karena yang
diinginkan masyarakat adalah bagaimana jalan itu bisa segera selesai. Agar masyarakat
bisa menikmati sedikit kesejateraan saat masa pemerintahan bupati dan wakil
bupati yang menjabat saat ini.
Saya sedikit
menyesalkan sikap wabub SBB saat berpidato dihadapan ratusan masyarakat Huamual Belakang, terkesan hanya tujuan poitik
dan kepentingan politiknya di 2016 mendatang. Karena lagi-lagi yang disampaikan
kepada masyarakat adalah sikap primodialime
atau mementingkan suku, yang sebenarnya peryataan-pernyataan itu tak pantas disampaikan
oleh seorang pejabat daerah kepada masyarakat. Hanya demi Pencitraan politik
untuk kepentinganya kedepan. Memaksakan kehendak, walaupun mengorbankan masyarakat
kecil yang tidak tau-menanau dengan politik praktis. Seharusnya yang perlu
dikampanyekan pejabat daerah kepada masyarakat adalah persatuan dan kesatuan
tampa berpikir primodialisme. Tak heran
jika kawan Habil Kadir, memberikan sangahan kepada wakil bupati saat dialog,
bahwa wakil bupati seperti memberikan “Kuliah Umum” kepada masyarakat.
Pantaskah Husni
melanjutkan pemerintahan mendatang…? Pertanyaan yang membutuhkan kajian bersama,
maka harus ada evalusi masa kepemimpinan Husni, selaku wakil Bupati dan Bob Putilehalat
selaku bupati di bumi Saka Mese Nusa Itu..?
Komentar
Posting Komentar