Pengantar
Kurikulum senantiasa diperbaharui namun tentu penyempurnaan kurikulum. Hal ini dipengaruhi
berbagai faktor, salah satunya adalah untuk mengimbangi pesatnya kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Saat ini, Kurikulum 2013 diubah lagi dengan
kurikulum baru yaitu Kurikulum Merdeka. Namun demikian, satuan pendidikan pada
semester ganjil 2022 ini masih bebas memilih penerapan kurikulum 2013 dan
Kurikulum Merdeka Belajar
Kurikulum Merdeka hadir untuk menyempurnakan implementasi Kurikulum 2013. Penelitian dari Krissandi dan Rusmawan (2019), mengungkapkan bahwa penerapan Kurikulum 2013 (K-13) terkendala dari pemerintah, instansi sekolah, guru, dan orang tua siswa, serta siswa sendiri. K-13 merupakan pengembangan kurikulum yang berfokus pada peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi sikap (attitude), keterampilan (skill), dan pengetahuan (knowledge).
Kurikulum ini bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif,kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Pemerintah membuat terobosan dengan adanya Kurikulum Merdeka. Saat ini pemahaman guru dalam penerapan Kurikulum Merdeka masih dalam kategori cukup, dan perlu adanya pengembangan.
Karakteristik K-13
Dalam permendikbud No 68 tahun 2013 juga menjelaskan bahwa Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut;
1. Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik.
2. Sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar
3. Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat.
4. Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
5. Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran
6. Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti.
7. Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Dalam kaitan itu, pakar pendidikan Mulyasa, juga mengidentifikasikan tentang karakteristik Kurikulum 2013, yang menurutnya terdapat lima karakteristik yaitu: mendayagunakan keseluruhan sumber belajar, pengalaman lapangan, strategi individual personal, kemudahan belajar, dan belajar tuntas.
Perbedaan Kurikulum 2013 dengan KTSP 2006
1. Pada KTSP 2006 Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi, sedangkan pada Kurikulum 2013 Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari kebutuhan masyarakat.
2. Pada KTSP 2006 Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan mata pelajaran, sedangkan pada Kurikulum 2013 Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan
3. Pada KTSP 2006 pemisahan antara mata pelajaran pembentukan sikap, pembentukan keterampilan, dan pembentukan pengetahuan, sedangkan pada Kurikulum 2013 semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
4. Pada KTSP 2006 kompetensi diturunkan dari mata pelajaran,sedangkan pada Kurikulum 2013 mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai.
5. Pada KTSP 2006 mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah, sedangkan pada Kurikulum 2013 semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas).
6. Pada KTSP 2006 pengembangan kurikulum sampa pada kompetensi dasar, sedangkan pada Kurikulum 2013 pengembangan kurikulum sampai pada buku teks dan buku pedoman guru.
7. Pada KTSP 2006 tematik kelas I-III (mengacu mapel), sedangkan pada Kurikulum 2013 tematik integratif kelas I-VI (mengacu kompetensi).
Guru dalam Penerapan Kurikulum 2013
Guru dituntut untuk kreatif dan inovatif dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Namun, bagi kelas tinggi akan kebingungan karena materi yang diajarkan perlu diperluas dan iperdalam kembali. Sehingga guru harus mencari ke sumber belajar lainnya, seperti penelusuran internet. Bahkan memakai kembali buku kurikulum lama (KTSP).
Siswa dalam Penerapan Kurikulum 2013
Untuk siswa kelas 1-3, mereka lebih ramai dan senang dalam belajar, karena mereka sering diberikan tugas atau proyek luar kelas. Selain itu, media yang beragam untuk mendukung pembelajaran dapat menarik minat siswa. Sementara, bagi siswa kelas tinggi penerapan Kurikulum 2013 ini membuat kebingungan, karena siswa harus mencari sumber lain, siswa belum terbiasa mandiri dan masih bergantung pada materi yang sudah ada di buku. Siswa lebih senang belajar dengan menggunakan buku KTSP daripada buku tema. Selain itu, banyaknya aktivitas pembelajaran di kelas tinggi membuat siswa bosan dan malas dalam belajar. Ada dampak penerapan kurikulum K-13 bagi siswa sebagai pembelajar Pertama, dampak positif; siswa memiliki nalar kritis dalam setiap pelajaran dan guru pun dituntut untuk kreatif. Kedua, dampak negatif; adanya penurunan yang diakibatkan pergantian kurikulum.
Tantangan Penerapan K-13
Menurut Neti Budiwati, berpendapat bahwa tantangan keterlaksanaan Kurikulum 2013 disebabkan oleh para pendidik yang belum siap dalam mengimplementasikan kurikulum ini. Selain itu, pendidik belum mendapatkan pelatihan yang mencukupi untuk menerapkan kurikulum ini di kelasnya. Guru melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kehendak sendiri, bahkan masih ada yang menerapkan seperti Kurikulum KTSP, yaitu secara parsial. Karena Kurikulum 2013 yang integratif, dirasa sangat sulit diterapkan oleh guru di kelasnya masing-masing
Penyempurnaan K-13 Dengan Merdeka Belajar
Kurikulum kini disempurnakan dengan Kurikulum Merdeka Belajar. Kurikulum ini merupakan kebijakan pemerintah di bawah komando kementerian pendidikan yang bertujuan untuk mengembalikan otoritas pengelolaan pendidikan kepada sekolah dan pemerintah daerah dalam bentuk memberikan mereka fleksibilitas dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi program-program pendidikan yang dilaksanakan di sekolah, dengan mengacu pada prinsip-prinsip kebijakan Merdeka Belajar yang ditetapkan pemerintah pusat.
Tujuan Pelaksanaan Merdeka Belajar
Kebijakan Merdeka Belajar dilaksanakan untuk percepatan pencapaian tujuan nasional Pendidikan, yaitu meningkatnya kualitas sumber daya manusia Indonesia yang mempunyai keunggulan dan daya saing dibandingkan dengan negara-negara lainnya.
Pentingnya Merdeka Belajar
Ada beberapa alasan mengapa perlu kurikulum merdeka belajar diterapkan di satuan pendidikan diantaranya sebagai berikut ;
1. Peraturan Pendidikan selama ini umumnya bersifat kaku dan mengikat, contoh: aturan terkait UN, aturan RPP, aturan penggunaan dana BOS dan lainnya. Peraturan tersebut terbukti tidak efektif untuk mencapai tujuan nasional Pendidikan;
2. Ketidakefektifan pencapaian tujuan nasional Pendidikan terlihat pada hasil belajar siswa di komparasi test internasional (contoh: PISA) yang menunjukkan siswa-siswi kita masih lemah dalam aspek penelaran tingkat tinggi khususnya dalam hal literasi dan numerasi;
3. Kebijakan Merdeka Belajar yang tidak bersifat kaku dan mengikat (fleksibel) diharapkan dapat mengatasi keragaman kondisi, tantangan dan permasalahan Pendidikan yang berbeda antar sekolah, dengan strategi penyelesaian yang berbeda.
Manfaat Pelaksanaan Merdeka Belajar
1. Kepala sekolah, guru, orang tua dan pemerintah daerah dapat bergotongroyong untuk mencari dan menemukan solusi yang efektif, efisien dan cepat terhadap kondisi, tantangan dan permasalahan Pendidikan di masingmasing sekolah khususnya dalam rangka meningkatkan kualitas proses belajar siswa
2. Kepala sekolah, guru, orang tua dan pemerintah daerah merasa memiliki dan bertanggungjawab terhadap pengelolaan Pendidikan di sekolah pada daerah masingmasing
Perbedaan Merdeka Belajar dengan K-13
1. Menekankan pada Kompetensi yang Esensial
2. Fleksibilitas dalam Pendekatan Pembelajaran
3. Penguatan Karakter
Kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar
1. Mengganti USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) menjadi Asesmen Kompetensi
2. Mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter
3. Perampingan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
4. Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi
Catatan Akhir
Kurikulum 2013 merupakan implementasi dan penyempurna dari kurikulum- kurikulum sebelumnya. Hanya saja terdapat sedikit perubahan pada standar isi dan penilaian dengan tetap berpedoman kepada tujuan pendidikan Nasional yaitu mencerdaskan bangsa dan menjadikan manusia yang beriman dan berakhlakul karimah yang tinggi. Sedangkan Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Dengan kurikulum ini, dapat membantu guru untuk memilih berbagai perangkat ajar untuk menyesuaikan kebutuhan belajar dan minat peserta didik..**
0 Komentar