 |
Sumber gambar : unida.ac.id
|
Pengantar
Kurikulum senantiasa diperbaharui namun tentu penyempurnaan kurikulum. Hal ini dipengaruhi
berbagai faktor, salah satunya adalah untuk mengimbangi pesatnya kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Saat ini, Kurikulum 2013 diubah lagi dengan
kurikulum baru yaitu Kurikulum Merdeka. Namun demikian, satuan pendidikan pada
semester ganjil 2022 ini masih bebas memilih penerapan kurikulum 2013 dan
Kurikulum Merdeka Belajar
Kurikulum Merdeka hadir untuk menyempurnakan implementasi Kurikulum 2013.
Penelitian dari Krissandi dan Rusmawan (2019), mengungkapkan bahwa penerapan
Kurikulum 2013 (K-13) terkendala dari pemerintah, instansi sekolah, guru, dan
orang tua siswa, serta siswa sendiri. K-13 merupakan pengembangan kurikulum
yang berfokus pada peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi sikap (attitude),
keterampilan (skill), dan pengetahuan (knowledge).
Kurikulum ini bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki
kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman,
produktif,kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Pemerintah
membuat terobosan dengan adanya Kurikulum Merdeka. Saat ini pemahaman guru
dalam penerapan Kurikulum Merdeka masih dalam kategori cukup, dan perlu adanya
pengembangan.
Karakteristik
K-13
Dalam permendikbud No 68 tahun 2013 juga menjelaskan bahwa Kurikulum 2013
dirancang dengan karakteristik sebagai berikut;
1.
Mengembangkan
keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu,
kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik.
2.
Sekolah
merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana
dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat
dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar
3.
Mengembangkan
sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi
di sekolah dan masyarakat.
4.
Memberi
waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
5.
Kompetensi
dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam
kompetensi dasar mata pelajaran
6.
Kompetensi
inti kelas menjadi unsur pengorganisasi kompetensi dasar, dimana semua
kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi
yang dinyatakan dalam kompetensi inti.
7.
Kompetensi
dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat
(reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang
pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Dalam kaitan itu, pakar pendidikan Mulyasa, juga mengidentifikasikan
tentang karakteristik Kurikulum 2013, yang menurutnya terdapat lima
karakteristik yaitu: mendayagunakan keseluruhan sumber belajar, pengalaman
lapangan, strategi individual personal, kemudahan belajar, dan belajar tuntas.
Perbedaan
Kurikulum 2013 dengan KTSP 2006
1.
Pada KTSP
2006 Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi, sedangkan pada
Kurikulum 2013 Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari kebutuhan masyarakat.
2.
Pada KTSP
2006 Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan mata pelajaran,
sedangkan pada Kurikulum 2013 Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi
Lulusan
3.
Pada KTSP
2006 pemisahan antara mata pelajaran pembentukan sikap, pembentukan
keterampilan, dan pembentukan pengetahuan, sedangkan pada Kurikulum 2013 semua
mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan,
dan pengetahuan.
4.
Pada KTSP
2006 kompetensi diturunkan dari mata pelajaran,sedangkan pada Kurikulum 2013
mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai.
5.
Pada KTSP
2006 mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata
pelajaran terpisah, sedangkan pada Kurikulum 2013 semua mata pelajaran diikat
oleh kompetensi inti (tiap kelas).
6.
Pada KTSP
2006 pengembangan kurikulum sampa pada kompetensi dasar, sedangkan pada
Kurikulum 2013 pengembangan kurikulum sampai pada buku teks dan buku pedoman
guru.
7.
Pada KTSP
2006 tematik kelas I-III (mengacu mapel), sedangkan pada Kurikulum 2013 tematik
integratif kelas I-VI (mengacu kompetensi).
Guru dalam
Penerapan Kurikulum 2013
Guru dituntut untuk kreatif dan inovatif dalam melaksanakan kegiatan
pembelajaran. Namun, bagi kelas tinggi akan kebingungan karena materi yang
diajarkan perlu diperluas dan iperdalam kembali. Sehingga guru harus mencari ke
sumber belajar lainnya, seperti penelusuran internet. Bahkan memakai kembali
buku kurikulum lama (KTSP).
Siswa dalam
Penerapan Kurikulum 2013
Untuk siswa kelas 1-3, mereka lebih ramai dan senang dalam belajar, karena
mereka sering diberikan tugas atau proyek luar kelas. Selain itu, media yang
beragam untuk mendukung pembelajaran dapat menarik minat siswa. Sementara, bagi
siswa kelas tinggi penerapan Kurikulum 2013 ini membuat kebingungan, karena
siswa harus mencari sumber lain, siswa belum terbiasa mandiri dan masih
bergantung pada materi yang sudah ada di buku. Siswa lebih senang belajar
dengan menggunakan buku KTSP daripada buku tema. Selain itu, banyaknya
aktivitas pembelajaran di kelas tinggi membuat siswa bosan dan malas dalam
belajar. Ada dampak penerapan kurikulum K-13 bagi siswa sebagai pembelajar Pertama, dampak positif; siswa memiliki
nalar kritis dalam setiap pelajaran dan guru pun dituntut untuk kreatif. Kedua, dampak negatif; adanya penurunan
yang diakibatkan pergantian kurikulum.
Tantangan
Penerapan K-13
Menurut Neti Budiwati, berpendapat bahwa tantangan keterlaksanaan Kurikulum
2013 disebabkan oleh para pendidik yang belum siap dalam mengimplementasikan
kurikulum ini. Selain itu, pendidik belum mendapatkan pelatihan yang mencukupi
untuk menerapkan kurikulum ini di kelasnya. Guru melaksanakan pembelajaran
sesuai dengan kehendak sendiri, bahkan masih ada yang menerapkan seperti
Kurikulum KTSP, yaitu secara parsial. Karena Kurikulum 2013 yang integratif,
dirasa sangat sulit diterapkan oleh guru di kelasnya masing-masing
Penyempurnaan K-13 Dengan
Merdeka Belajar
Kurikulum kini disempurnakan dengan Kurikulum Merdeka Belajar. Kurikulum
ini merupakan kebijakan pemerintah di bawah komando kementerian pendidikan yang
bertujuan untuk mengembalikan otoritas pengelolaan pendidikan kepada sekolah
dan pemerintah daerah dalam bentuk memberikan mereka fleksibilitas dalam merencanakan,
melaksanakan dan mengevaluasi program-program pendidikan yang dilaksanakan di
sekolah, dengan mengacu pada prinsip-prinsip kebijakan Merdeka Belajar yang
ditetapkan pemerintah pusat.
Tujuan
Pelaksanaan Merdeka Belajar
Kebijakan Merdeka Belajar dilaksanakan untuk percepatan pencapaian tujuan
nasional Pendidikan, yaitu meningkatnya kualitas sumber daya manusia Indonesia
yang mempunyai keunggulan dan daya saing dibandingkan dengan negara-negara
lainnya.
Pentingnya
Merdeka Belajar
Ada beberapa alasan mengapa perlu kurikulum merdeka belajar diterapkan di
satuan pendidikan diantaranya sebagai berikut ;
1. Peraturan Pendidikan selama ini umumnya bersifat kaku dan mengikat, contoh: aturan terkait UN, aturan RPP, aturan penggunaan dana BOS dan lainnya. Peraturan tersebut terbukti tidak efektif untuk mencapai tujuan nasional Pendidikan;
2. Ketidakefektifan
pencapaian tujuan nasional Pendidikan terlihat pada hasil belajar siswa di
komparasi test internasional (contoh: PISA) yang menunjukkan siswa-siswi kita
masih lemah dalam aspek penelaran tingkat tinggi khususnya dalam hal literasi
dan numerasi;
3. Kebijakan
Merdeka Belajar yang tidak bersifat kaku dan mengikat (fleksibel) diharapkan
dapat mengatasi keragaman kondisi, tantangan dan permasalahan Pendidikan yang
berbeda antar sekolah, dengan strategi penyelesaian yang berbeda.
Manfaat
Pelaksanaan Merdeka Belajar
1.
Kepala
sekolah, guru, orang tua dan pemerintah daerah dapat bergotongroyong untuk
mencari dan menemukan solusi yang efektif, efisien dan cepat terhadap kondisi,
tantangan dan permasalahan Pendidikan di masingmasing sekolah khususnya dalam
rangka meningkatkan kualitas proses belajar siswa
2. Kepala
sekolah, guru, orang tua dan pemerintah daerah merasa memiliki dan bertanggungjawab
terhadap pengelolaan Pendidikan di sekolah pada daerah masingmasing
Perbedaan
Merdeka Belajar dengan K-13
1. Menekankan
pada Kompetensi yang Esensial
2. Fleksibilitas
dalam Pendekatan Pembelajaran
3. Penguatan
Karakter
Kebijakan
Kurikulum Merdeka Belajar
1. Mengganti
USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) menjadi Asesmen Kompetensi
2.
Mengganti
Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter
3.
Perampingan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
4.
Peraturan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi
Catatan
Akhir
Kurikulum 2013 merupakan implementasi dan penyempurna dari kurikulum-
kurikulum sebelumnya. Hanya saja terdapat sedikit perubahan pada standar isi
dan penilaian dengan tetap berpedoman kepada tujuan pendidikan Nasional yaitu
mencerdaskan bangsa dan menjadikan manusia yang beriman dan berakhlakul karimah
yang tinggi. Sedangkan Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran
intrakurikuler yang beragam, di mana konten akan lebih optimal agar peserta
didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Dengan kurikulum ini, dapat membantu guru untuk memilih berbagai perangkat ajar
untuk menyesuaikan kebutuhan belajar dan minat peserta didik..**