Menyajikan Data Mengungkap Fakta Menjadi Sejarah

Sejarah

3/sejarah/post-list

Wabub SBB Jangan Bohongi Masyarakat Huamual Belakang Soal Status Jalan



Info Huamual: Wakil Bupati (Wabub) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Hi. Muhamad La Husni SP, M.Si mengatakan status jalan yang ada di wilayah Kecamatan Huamual termasuk jalan di Huamual Belakang. Bukan berstatus sebagai jalan kabupten, sehingga proses penyelesaian pekerjaan jalan itu tidak lagi diangarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kabupaten SBB.

Peryataan Resmi ini disampaiakan Husni, kepada Ratusan Masyarakat Huamual Belakang dalam sesi dialog. Usai melakukan prosesi pelantikan Pengurus Ikatan Pelajar Mahasiswa Amaholu (IPMAM) Periode 2013-2015 dan pengukuhan Pimpinan Pemuda Dusun Amaholu, yang di rangkai dengan pelaksanaan perayaan Halal 1434 Hijriah, di Dusun Amaholu, Desa Luhu, Kecamatan Huamual Kabupaten SBB, Maluku, Sabtu (19/10/2013), malam lalu.

Menurut Husni bahwa, status jalan yang ada wilayah Kecamatan Huamual sampai di Huamual Belakang, tidak berstatus sebagai jalan  kabupaten, tapi itu merupakan jalan provinsi Maluku, sehingga pemerintah daerah tidak bisa mengambil alih penyelesaian pekerjaan jalan itu. “Pemerintah daerah SBB sedang berupaya mengusahkan agar jalan ini dinaikan statusnya, dari status jalan provinsi menjadi status jalan nasional, agar jalan ini bisa dikerjakan dan segerah selesai. Olehnya itu, masyarakat harus bersabar memahaminya.” ungkap ketua DPC Partai Golkar SBB ini.

Peryataan ini pun sangat berbedah jauh dengan penjelasan yang pernah disampaikan mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), provinsi Maluku, Anthonius Sialoho, dan kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX Maluku dan Maluku Utara, Jeffry Pattiasina, saat  organisasi kemasyarakat (Ormas) dari Jaringan Parlamen Masyarakat Pingiran (JPMP) Maluku yang dipimpin Tamrin Manassa, melakukan audience di kantor Dinas PU provinsi Maluku tahun lalu, menanyakan perihal terbengkalainya pekerjaan jalan di Huamual Belakang tersebut. 

Dari hasil diskusi itu, diketahui bahwa dari pembagian status jalan yaitu yang masuk jalan dengan bersatus Nasional, mulai dari Waipirit, munuju Kabupaten Maluku Tenggah (Masohi). Sedangkan status jalan provinsi terhutung mulai dari Waipirit sampai dengan Kota Piru, dan dari Kota Piru batas di Desa Loki. Sedangan dari piru menuju kecamatan Waisala adalah jalan yang berstatus kabupaten. Sama halanya dengan jalan yang ada di Huamual Belakang, mulai terhitung  dari Desa Loki sampai di Desa Luhu menuju Huamual Belakang adalah jalan yang berstatus jalan kebupaten. 

Jadi dapat disimpulkan, bahwa jalan di Huamual Belakang adalah jalan kabupaten yang dikerjakan melalui APBD kabupaten SBB, namun saat ini pekerjaan jalan itu terbengkalai.  Pernyatan wakil bupati Kabupaten SBB mengenai status jalan itu, saat menjawab salah satu penanya, peserta dialaog, merupakan pembohongan belaka. Jawaban yang disampaiakan Husni adalah jawaban yang mengada-ngada tampa ada penjelasan yang jelas. Husni terkesan mengela dari masalah yang diembanya saat ini. 

Selaku orang nomor dua di dearah SBB, Husni, harusnya berkata jujur kepada masyarakat Huamual Belakang, jangan bohongi dan bodohi masyarakat. Banyak rumah-rumah warga yang tergusur. Tampa ada proses ganti rugi, akibat pekerjaan jalan itu. 

Kalaupun peryataan Husni itu benar adanya, maka yang seharusnya dilakukan adalah selaku pemerintah daerah bertanggungjawab untuk melakukan langkah-langkah strategis, dan trobosan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar jalan itu bisa segra selesai. Selaku pemerintah daerah tidak pantas, Husni mengatakan demikian kepada masyarakat Huamual Belakang. Apapun status jalananya, karena yang diinginkan masyarakat adalah bagaimana jalan itu bisa segera selesai. Agar masyarakat bisa menikmati sedikit kesejateraan saat masa pemerintahan bupati dan wakil bupati yang menjabat saat ini.

Saya sedikit menyesalkan sikap wabub SBB saat berpidato dihadapan ratusan masyarakat  Huamual Belakang, terkesan hanya tujuan poitik dan kepentingan politiknya di 2016 mendatang. Karena lagi-lagi yang disampaikan kepada masyarakat adalah sikap primodialime atau mementingkan suku, yang sebenarnya peryataan-pernyataan itu tak pantas disampaikan oleh seorang pejabat daerah kepada masyarakat. Hanya demi Pencitraan politik untuk kepentinganya kedepan. Memaksakan kehendak, walaupun mengorbankan masyarakat kecil yang tidak tau-menanau dengan politik praktis. Seharusnya yang perlu dikampanyekan pejabat daerah kepada masyarakat adalah persatuan dan kesatuan tampa berpikir primodialisme. Tak heran jika kawan Habil Kadir, memberikan sangahan kepada wakil bupati saat dialog, bahwa wakil bupati seperti memberikan “Kuliah Umum” kepada masyarakat.

Pantaskah Husni melanjutkan pemerintahan mendatang…? Pertanyaan yang membutuhkan kajian bersama, maka harus ada evalusi masa kepemimpinan Husni, selaku wakil Bupati dan Bob Putilehalat selaku bupati di bumi Saka Mese Nusa Itu..?

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

Unordered List

3/sosial/post-list

Latest blog posts

3-latest-65px

BTemplates.com

3/sosial/col-right
Diberdayakan oleh Blogger.

Search

Statistik Pengunjung

Ekonomi

3/ekonomi/col-left

Publikasi

3/publikasi/feat-list

Error 404

Sorry! The content you were looking for does not exist or changed its url.

Please check if the url is written correctly or try using our search form.

Recent Posts

header ads
Ag-Historis

Text Widget

Sample Text

Pengikut

Slider

4-latest-1110px-slider

Mobile Logo Settings

Mobile Logo Settings
image

Comments

4-comments

Budaya

budaya/feat-big

Subscribe Us

Recent Posts

sejarah/hot-posts

Pages

Popular Posts